Rumiadi Minta Pemkab Mura Tak Pandang Sebelah Mata Warga Tanpa Ijazah Perguruan Tinggi

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata warga yang memiliki keterampilan khusus meski tanpa latar belakang ijazah perguruan tinggi. Ia menilai keterampilan intuitif dan kearifan lokal memiliki nilai yang sama pentingnya dalam pembangunan.

Sikap tegas tersebut disampaikan Rumiadi saat menghadiri agenda pembinaan masyarakat di Kabupaten Murung Raya pada Rabu, 19 Agustus 2026. Ia mengimbau agar tolok ukur pembangunan SDM tidak hanya dinilai dari lembaran dokumen formal.

Dalam arahannya, Rumiadi menjelaskan konsep dua dimensi pengetahuan, yaitu Ilmu Kasbi yang didapat dari pendidikan formal serta Ilmu Ilham atau Laduni yang tumbuh secara intuitif. Menurutnya, kedua dimensi ini harus saling melengkapi dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia mencontohkan keahlian pertukangan, pemahaman terhadap lingkungan, hingga pelestarian seni tradisi sebagai keahlian praktis yang sangat bernilai. Keterampilan yang tumbuh alami di tengah warga lokal tersebut dianggap sebagai fondasi penting bagi kemajuan daerah.

Rumiadi menambahkan bahwa ilmu formal seperti kedokteran, teknik, dan hukum membutuhkan nilai-nilai spiritual agar tetap berada di jalur moral yang benar. Di sisi lain, keahlian intuitif juga perlu disempurnakan dengan pendekatan ilmiah agar hasilnya lebih terstruktur.

Oleh karena itu, Rumiadi memastikan DPRD Murung Raya akan terus mengawal arah kebijakan pembangunan SDM agar lebih inklusif. Ia berharap seluruh potensi masyarakat, baik yang berpendidikan formal maupun yang memiliki keahlian otodidak, dapat terakomodasi secara adil.(*)