Pemkab Mura Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi ancaman musim kemarau. Langkah antisipasi ini diwujudkan melalui penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan di seluruh wilayah kabupaten.

Penetapan status siaga tersebut diputuskan secara resmi pada Senin (14/9/2026). Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi potensi berkurangnya ketersediaan air bersih bagi pemukiman warga.

Bupati Murung Raya, Heriyus, memimpin langsung rapat penetapan status siaga ini di Aula A Kantor Bupati. Pertemuan penting tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, Perangkat Daerah, serta para Camat.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari dampak kemarau. Langkah awal ini dinilai sangat penting agar pemerintah daerah dapat merespons situasi secara optimal.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa Pemkab Murung Raya bertindak cepat tanpa menunggu krisis air terjadi. Tindakan preventif dinilai jauh lebih efektif untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Murung Raya memastikan kesiapsiagaan penuh dari segenap jajaran. Pemantauan berkala akan terus dilakukan demi mengurangi potensi kendala di lapangan.(*)