Pemkab Mura Resmi Jalin Kerja Sama dengan BPN demi Layanan Pertanahan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berkomitmen untuk mengoptimalkan mutu pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kemitraan strategis dengan instansi vertikal yang berwenang di bidang tata ruang dan pertanahan.

Pada Jumat (11/9/2026), Pemkab Murung Raya menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya. Acara penandatanganan tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya.

Langkah kolaboratif ini diambil Pemkab Murung Raya sebagai pondasi utama dalam memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Pemkab Murung Raya memastikan bahwa penggabungan sistem informasi ini dilakukan tanpa mengurangi atau mengubah kewenangan masing-masing instansi.

Melalui integrasi data ini, Pemkab Murung Raya mengupayakan agar pengurusan administrasi pertanahan dan pajak menjadi lebih efisien. Masyarakat nantinya tidak perlu lagi menghadapi proses administrasi berulang yang sering kali memakan waktu cukup lama.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukanlah sekadar acara seremonial semata. Pemkab Murung Raya menginginkan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Pemkab Murung Raya berharap sinergi ini menjadi sarana untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, dan terjangkau. Ke depan, Pemkab Murung Raya akan terus mengawal implementasi kerja sama ini agar memberi manfaat maksimal bagi daerah.(*)