Pengesahan APBD Perubahan 2026 Mura Resmi Disepakati

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Murung Raya yang diselenggarakan pada Rabu (16/9/2026).

Persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif ini menjadi landasan hukum utama dalam penyesuaian berbagai program prioritas daerah. Penetapan anggaran perubahan tersebut dirancang untuk mengoptimalkan penggunaan sisa alokasi dana pembangunan hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atas kerja keras selama pembahasan.

Sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci utama kelancaran seluruh tahapan analisis anggaran. Keberhasilan proses negosiasi dan pembahasan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan pembangunan di wilayah Murung Raya.

Pengesahan dokumen anggaran penyesuaian ini diharapkan bakal mendukung efektivitas tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan. Pemerintah daerah berharap perubahan struktur alokasi dana ini dapat mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat yang belum terjangkau pada APBD murni.

Setelah proses pengesahan bersama ini selesai, tahapan selanjutnya adalah pengajuan dokumen ke tingkat yang lebih tinggi. Dokumen APBD Perubahan 2026 akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjalani tahapan evaluasi resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)