LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyelaraskan kebijakan pengendalian inflasi daerah dengan pemerintah pusat. Hal tersebut ditegaskan saat Pemkab Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Senin (14/9/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti jajaran Pemkab Murung Raya secara virtual dari ruang zoom meeting Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya. Kehadiran jajaran pemerintah daerah menjadi bentuk nyata perhatian serius Pemkab terhadap dinamika perekonomian dan stabilitas harga bahan pokok di wilayah Mura.
Dalam rakor yang berlangsung tersebut, Bupati Murung Raya diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya. Mewakili pimpinan daerah, Andri Raya menyimak langsung berbagai laporan serta arahan penting yang disampaikan oleh pemerintah pusat terkait dinamika perekonomian nasional terbaru.
Di dalam pemaparan rapat disampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi nasional tahun ke tahun pada Agustus 2026 berada di angka 3,19 persen. Sementara itu, untuk inflasi dari bulan ke bulan tercatat sebesar 0,21 persen, yang menjadi acuan penting bagi Pemkab Murung Raya dalam mengambil langkah antisipatif di daerah.
Selain paparan angka inflasi, rapat koordinasi ini juga membahas evaluasi serta langkah-langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok. Pemkab Murung Raya berkomitmen memastikan bahwa ketersediaan komoditas di tingkat lokal tetap terjaga aman dan stabil bagi seluruh masyarakat.
Melalui keikutsertaan pada Rakor Pengendalian Inflasi ini, Pemkab Murung Raya siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat serta jajaran terkait di daerah. Langkah koordinatif ini diharapkan dapat terus memperkokoh stabilitas ekonomi lokal demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.(*)












