LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, menjadi perhatian khusus bagi jajaran legislatif Kabupaten Murung Raya. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menyoroti pentingnya menerjemahkan makna kemerdekaan ke dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.
H. Rejikinoor, S.Sos. menegaskan bahwa sebagai lembaga yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan, Komisi I DPRD menginginkan agar semangat proklamasi diwujudkan secara nyata dalam bentuk pelayanan publik. Pelayanan kepada masyarakat dituntut untuk semakin humanis, adil, transparan, dan menjunjung tinggi etika birokrasi.
“Selamat memperingati HUT RI ke-81. Mari kita jadikan kemerdekaan ini sebagai landasan untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta menciptakan kehidupan dan tindakan yang beradab di tengah masyarakat,” tutur H. Rejikinoor, S.Sos., Senin (17/8/2026).
Ia menambahkan bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar bebas dari belenggu penjajahan fisik di masa lalu, melainkan kebebasan dalam berpikir, bertindak, serta memperlakukan sesama secara adil. Oleh karena itu, jajaran aparatur dan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu diminta untuk senantiasa mengedepankan semangat gotong royong dan persatuan.
Lebih jauh, H. Rejikinoor, S.Sos. mengutarakan bahwa indikator keberhasilan pembangunan di Murung Raya tidak boleh berpatokan pada infrastruktur semata. Keharmonisan sosial dan rasa saling menghargai antarwarga menjadi parameter penting dalam menilai tingkat kesejahteraan masyarakat yang sesungguhnya.
Mengakhiri pernyataannya pada momentum kemerdekaan tersebut, H. Rejikinoor, S.Sos. berharap Kabupaten Murung Raya makin tangguh dalam menghadapi tantangan zaman. Ia berpesan agar penguatan karakter dan kearifan lokal tetap menjadi benteng utama dalam mewujudkan daerah yang maju dan berkeadilan.(*)












