Antisipasi Ancaman Karhutla, Komisi II DPRD Mura Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, SE., MIP.

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Meningkatnya suhu udara di Kabupaten Murung Raya memicu keprihatinan dari kalangan anggota legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, SE., MIP., secara tegas mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan konyol yang memicu kebakaran hutan dan lahan, (18/7/2026).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Johansyah guna mengantisipasi maraknya potensi karhutla di tengah cuaca panas ekstrem. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melarang keras warga maupun pihak tertentu membakar lahan secara sembarangan untuk alasan apa pun.

Selain aktivitas pembukaan lahan, Johansyah juga mengimbau hal-hal kecil seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang kering. Kelalaian kecil dinilai dapat memicu kobaran api besar yang sulit dikendalikan di area vegetasi kering.

Ia meminta pemerintah daerah beserta aparat terkait untuk lebih gencar mengawasi setiap titik lokasi yang dianggap rawan munculnya api. Pengawasan ketat serta pengedukasian secara masif dinilai efektif menekan angka kejadian karhutla selama periode panas berlangsung.

Menurut Johansyah, kerugian akibat bencana karhutla sangatlah besar, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan asap, hingga penurunan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan awal harus dijadikan komitmen bersama oleh seluruh elemen daerah.

Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Komisi II berjanji akan terus mengawal langkah tanggap darurat dan kesiapsiagaan instansi teknis Pemkab Murung Raya. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga Kabupaten Murung Raya tetap aman dan bebas dari bencana karhutla.(*)