Jalankan Tugas Konstitusional, Dina Maulidah Tampung Masukan Pembangunan Desa Cinta Budiman

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat di Desa Cinta Budiman pada Minggu (5/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian akhir dari agenda reses DPRD Kabupaten Murung Raya tahun 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta jajaran warga desa. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis bagi warga untuk menyuarakan beragam aspirasi terkait program pembangunan di wilayah mereka.

Dalam pernyataannya, Dina Maulidah mengutarakan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin formalitas dewan. Lebih dari itu, reses merupakan forum sah bagi rakyat untuk menyalurkan kehendak serta aspirasinya secara langsung kepada wakil yang duduk di parlemen.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyambut baik keaktifan warga Desa Cinta Budiman selama sesi diskusi. Ia menyampaikan bahwa respon positif masyarakat menjadi dorongan moral bagi dirinya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat kabupaten.

Dina berkomitmen bahwa seluruh usulan yang terkumpul akan dihimpun secara formal sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD. Dokumen ini yang nantinya menjadi posisi tawar legislatif saat berhadapan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kegiatan reses yang telah berlangsung secara maraton sejak 30 Juni hingga 5 Juli 2026 ini resmi berakhir dengan aman dan lancar. Dina berharap dialog yang produktif ini melahirkan program-program riil yang menyentuh kebutuhan masyarakat.(*)