Ketua DPRD Mura Rumiadi Sebut Penyerahan KUA-PPAS 2027 Tahap Krusial Penganggaran Daerah

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menekankan betapa pentingnya peran dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bagi arah pembangunan daerah. Hal itu ditegaskannya saat memimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026.

Dalam rapat resmi yang berlangsung di Puruk Cahu pada Senin, 13 Juli 2026 tersebut, Rumiadi menerima penyerahan rancangan KUA-PPAS RAPBD 2027 dari Penjabat Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Momen ini dihadiri jajaran legislator serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rumiadi menjelaskan kepada publik bahwa dokumen KUA-PPAS ini merupakan fondasi utama dan tahap awal yang sangat krusial dalam rantai perencanaan anggaran. Tanpa adanya KUA-PPAS yang matang, penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di setiap dinas dipastikan tidak akan memiliki pijakan yang kuat.

Oleh karena itu, pimpinan dewan ini mendorong agar kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal KUA-PPAS 2027 dapat berjalan sinergis, efektif, dan efisien. Rumiadi mengingatkan bahwa koordinasi yang padu akan menghindarkan daerah dari potensi hambatan penyusunan anggaran di kemudian hari.

Rumiadi berkomitmen memimpin jajaran Banggar DPRD Mura untuk mengkaji secara cermat setiap pasal dan angka yang diusulkan oleh TAPD. Ia memastikan proses pencermatan anggaran akan mengedepankan asas efisiensi dan transparansi demi kepentingan pembangunan daerah.

“Penyerahan dokumen KUA-PPAS ini merupakan tahap awal yang sangat krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Ini menjadi pedoman batas maksimal anggaran bagi setiap perangkat daerah serta acuan utama dalam penyusunan Raperda APBD 2027,” ujar Rumiadi, Senin (13/7/2026).(*)