LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Prinsip keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi isu krusial yang disuarakan oleh wakil rakyat di Murung Raya. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menekankan pentingnya transparansi pelaksanaan kegiatan pembangunan pada Minggu (19/7/2026).
Barlin menjelaskan bahwa transparansi anggaran merupakan pilar penting dalam mewujudkan budaya gotong royong di era tata kelola pemerintahan modern. Keterbukaan informasi memungkinkan seluruh elemen masyarakat untuk memahami, mendukung, sekaligus mengawasi agenda pembangunan.
Sebagai pejabat legislatif yang membidangi sektor ekonomi dan kesejahteraan, Barlin menilai bahwa masyarakat berhak mengetahui rincian program kerja yang dibiayai melalui uang rakyat. Informasi yang jelas akan mencegah munculnya kecurigaan serta meningkatkan partisipasi aktif warga.
Ia mendesak seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk lebih terbuka dalam menyampaikan data pelaksanaan kegiatan pembangunan. Kemudahan akses informasi dinilai akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan ketepatan sasaran proyek di lapangan.
Barlin menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran akan membantu tugas-tugas DPRD di bidang fungsi pengawasan. Pengawasan melekat dari akar rumput menjadi garansi bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar dialokasikan untuk kesejahteraan publik.
Barlin berharap komitmen transparansi ini dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan di Murung Raya. Tata kelola yang bersih dan terbuka menjadi modal utama dalam mengejar ketertinggalan serta mewujudkan kemajuan daerah yang berkeadilan.(*)












