Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, Ketidakmerataan Pemadaman Listrik Berpotensi Picu Gesekan Sosial

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Potensi konflik sosial akibat krisis pasokan listrik mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP. Pernyataan tersebut ditegaskannya saat menanggapi keluhan warga Puruk Cahu (27/7/2026).

Bebie memperingatkan manajemen PT PLN (Persero) agar bertindak cermat dalam mengelola rotasi pemadaman listrik sementara. Ia menekankan bahwa penetapan wilayah pemadaman yang serampangan dapat memancing kecemburuan di tengah masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai kendala teknis dalam jaringan distribusi energi listrik memang kerap terjadi dan wajar terjadi. Meski demikian, cara PLN mengeksekusi rotasi pemadaman harus tetap mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Lebih lanjut, Bebie menggarisbawahi bahaya pemusatan pemadaman di area-area perumahan tertentu saja. Sikap diskriminatif dalam durasi pemadaman dinilai sangat sensitif dan rentan memicu potensi gesekan sosial antarwilayah di Kota Puruk Cahu.

Guna mencegah berkembangnya isu negatif, Bebie mendesak PLN membuka akses informasi secara transparan mengenai alokasi jadwal giliran. Keterbukaan ini penting untuk membuktikan bahwa tidak ada zona tertentu yang dijadikan “anak emas” oleh penyedia jasa listrik negara tersebut.

Bebie menegaskan bahwa Komisi II DPRD Murung Raya akan terus mengawal persoalan ini hingga pasokan daya kembali pulih. Kepatuhan PLN terhadap imbauan objektif ini menjadi tolok ukur utama penilaian kinerja layanan publik di daerah tersebut.(*)