LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PKS, Imanudin, mendesak Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memaparkan kajian akademik serta analisis beban kerja terkait perubahan struktur perangkat daerah. Penegasan itu diutarakannya saat menyampaikan pandangan umum fraksi di Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026).
Imanudin menekankan bahwa penataan ulang kelembagaan birokrasi tidak boleh dirancang secara tergesa-gesa atau formalitas belaka. Setiap perubahan struktur harus memiliki kalkulasi teknis yang terukur demi efektivitas kinerja organisasi di masa depan.
Dalam forum rapat paripurna tersebut, ia menyoroti potensi dampak perubahan struktur organisasi terhadap postur belanja daerah, khususnya pada pos belanja pegawai dan belanja operasional. Efisiensi alokasi APBD harus tetap menjadi pertimbangan utama.
Politisi PKS ini mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fiskal daerah agar tidak terbebankan oleh pembengkakan biaya pasca-restrukturisasi. Perubahan nama atau penambahan wadah kelembagaan jangan sampai memicu pemborosan anggaran publik.
Menurutnya, orientasi utama dari penataan perangkat daerah adalah percepatan dan peningkatan mutu pelayanan publik bagi seluruh warga Murung Raya, bukan sekadar pergantian nomenklatur jabatan di lingkungan birokrasi.
Imanudin berharap eksekutif dapat menyajikan data analisis beban kerja secara transparan pada pembahasan tingkat selanjutnya, sehingga perumusan Perda baru benar-benar menjawab kebutuhan riil tata kelola pemerintahan.(*)












