LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Sekretaris DPRD Murung Raya Andri Raya, S.STP., M.Si memiliki Gagasan untuk membentuk sebuah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi yang dinamakan SAPA DEWAN atau Serap Aspirasi dan Pengaduan masyarakat melalui dewan yang bersinggungan langsung dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan wakil rakyat di Legislatif. (26/11/2024).
Gagasan ini didapat ketika mengikuti Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat ke II angkatan 33 Tahun 2024, yang mana dengan mencoba sebuah upaya pemikiran untuk bagaimana Aspirasi dan Pengaduan masyarakat di DPRD Murung Raya dapat lebih efektif, efisien dan optimal.
Sebagaimana diketahui sapa dewan ini untuk mendukung pokok-pokok pikiran Anggota DPRD dan terlaksananya monitoring dan evaluasi berkala pada jangka panjang, yaitu sebagai upaya menyediakan wadah penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat yang mudah, efektif, dan efisien, serta tertib secara digital maupun klasikal.
Dalam penjelasannya Andri Raya mengatakan Pengambilan keputusan yang baik dalam pemerintahan daerah sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat di Kabupaten Murung Raya, proses penyerapan aspirasi dan pengaduan masyarakat menjadi sangat penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berperan sebagai wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan, menyampaikan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi serta keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, banyak aspirasi yang tidak terakomodasi dengan baik oleh karena itu, diperlukan strategi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Dalam hal ini penyerapan aspirasi dan pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi anggota
DPRD Kabupaten Murung Raya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah,” katanya. (bz).