Rumiadi Sebut Indikator Keadilan Diukur dari Kesejahteraan Warga

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Makna keadilan dalam pelaksanaan pembangunan daerah mendapat sorotan mendalam dari Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H. Hal tersebut disampaikannya saat menerima аудиensi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).

Rumiadi menegaskan bahwa keadilan sosial tidak semata-mata diukur dari besarnya angka anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah. Parameter utama dari keberhasilan pembangunan adalah sejauh mana dampak kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tanda keadilan yang hakiki tercermin dari lahirnya perubahan hidup yang nyata di tingkat akar rumput. Kemudahan akses layanan publik menjadi bukti utama hadirnya negara di tengah-tengah warga.

Beberapa indikator kunci keadilan pembangunan, lanjut Rumiadi, mencakup peningkatan mutu layanan kesehatan, keterjangkauan fasilitas pendidikan, serta terbukanya lapangan kerja secara luas. Kehadiran perlindungan hukum dan rasa dihargai bagi setiap warga juga menjadi tolok ukur penting.

Rumiadi meminta Pemkab Murung Raya agar tidak terjebak pada capaian administratif atau besarnya penyerapan anggaran semata. Evaluasi berbasis dampak sosial harus terus dilakukan untuk memastikan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok kabupaten.

Ia memungkas keterangannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal agar setiap rupiah APBD benar-benar dialokasikan untuk program prioritas. Pendekatan pembangunan yang adil dan merata diharapkan mampu mengikis ketimpangan sosial di Murung Raya.(*)