LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menegaskan pentingnya peningkatan mutu pelayanan publik di daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang substantif serta menghadirkan keadilan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, Sabtu (18/7/2026).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bebie saat menghadiri acara dialog interaktif dan penyerapan aspirasi masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Dalam kesempatan itu, ia berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan berbagai masukan terkait kinerja birokrasi dan pelayanan dasar yang berjalan selama ini.
Bebie mengibaratkan bahwa pelayanan yang terbaik adalah “sayap demokrasi” yang menggerakkan roda pemerintahan menuju arah yang lebih baik. Ketika birokrasi bergerak cepat, ramah, dan berpihak kepada masyarakat, konsep demokrasi tidak lagi sebatas teori di atas kertas, melainkan hadir secara nyata.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran negara yang responsif dapat dinikmati warga melalui rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan sosial yang dirasakan sehari-hari. Oleh karena itu, pelayanan publik tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif rutin tanpa jiwa keberpihakan.
Menurut pimpinan Komisi II DPRD ini, pelayanan prima adalah jembatan utama yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintah. Setiap kebijakan yang dirumuskan eksekutif maupun legislatif sudah sepatutnya berorientasi penuh pada kebutuhan dasar dan tingkat kesejahteraan warga.
Guna memastikan hal tersebut terwujud, DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program kerja pemerintah daerah. Bebie berharap jajaran birokrasi terus membenahi kualitas layanan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan terpercaya.(*)












