Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Ketua DPRD H. Rumiadi Sebut Ranperda TJSLB Instrumen Kemitraan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Hal itu dikatakannya saat membahas arah kebijakan Ranperda TJSLB pada Jumat (17/7/2026).

H. Rumiadi menyampaikan bahwa Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) harus dijadikan instrumen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Eksploitasi sumber daya atau aktivitas bisnis tidak boleh mengorbankan kualitas hidup warga dan kelestarian alam.

Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi item-item krusial dalam draf Ranperda yang mewajibkan perusahaan melakukan pelestarian lingkungan secara berkala. Hal ini selaras dengan komitmen daerah untuk menjaga ekosistem hutan dan sungai di Kabupaten Murung Raya.

Selain aspek lingkungan, Rumiadi menyoroti kewajiban pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang atau perkebunan. Ia menginginkan agar program TJSLB menciptakan kemandirian warga melalui pelatihan keterampilan dan kemitraan bisnis lokal.

Guna memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan efektif, Rumiadi mendukung pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemda. Wadah ini bakal memantau dan mengevaluasi sejauh mana realisasi komitmen TJSLB yang telah dijalankan oleh masing-masing perusahaan.

Melalui Ranperda dan forum evaluasi tersebut, Rumiadi berharap tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya. Ia berkomitmen membawa Murung Raya menuju era industri yang ramah lingkungan dan pro-kesejahteraan rakyat.(*)