LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Legislator PKS Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., memimpin pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kecamatan Barito Tuhup Raya pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Satu Atap Desa Dirung Sararong bersama para pemangku kepentingan desa.
Dalam dialog bersama warga, H. Barlin menerima berbagai usulan krusial yang mendesak untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah. Pembangunan infrastruktur penghubung DAS Tuhup menjadi isu dominan yang paling menyita perhatian dalam forum penjaringan aspirasi tersebut.
H. Barlin mengamati bahwa akses jalan dan keberadaan jembatan penghubung merupakan faktor paling krusial bagi konektivitas Desa Dirung Sararong. Tanpa infrastruktur yang memadai, mobilitas warga dan aktivitas perekonomian antar wilayah akan terus mengalami hambatan secara signifikan.
Sebagai wakil rakyat, H. Barlin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan isu infrastruktur jalan dan jembatan tersebut dalam pembahasan anggaran DPRD. Ia berjanji akan menyuarakan fakta lapangan ini secara tegas di forum dewan demi merealisasikan aksesibilitas yang aman.
Selain masalah fisik jalan, H. Barlin juga menghimpun berbagai kebutuhan mendasar di bidang pelayanan kesehatan serta kualitas fasilitas pendidikan desa. Seluruh sektor vital ini dipandang perlu ditata secara seimbang guna meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat setempat secara menyeluruh.
Sebagai langkah konkrit, H. Barlin memastikan berkas aspirasi reses ini akan langsung disusun sebagai pokok-pokok pikiran dewan. Langkah ini diambil guna memastikan usulan warga Dirung Sararong tidak terabaikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).(*)












