Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan salah satu komponen penting bagi semua legislator dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Andry Raya beberapa waktu lalu kepada rekan media di Puruk Cahu.
Sekretariat Dewan selalu ada, baik di tingkat pusat hingga tingkat daerah dan memiliki struktur pembagian tugas,” ujarnya.
Selain untuk mendukung tugas dan fungsi anggota DPRD, Setwan juga memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan administrasi kesekretariatan hingga keuangan.
“Di Setwan ada Bagian Umum, Bagian Humas, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Persidangan dan UU,” jelasnya.
Setiap bagian juga memiliki Sub-Bagian, Bagian Umum mempunyai Sub-Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian serta Sub-Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.
Dimana mempunyai tugas dan kewajiban sesuai dengan fungsinya. Pungkasnya.(*)