Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Miurung Raya (Mura) mengajak masyarakat turut memeriahkan peringatan HUT ke-79 RI DPRD mengajak masyarakat Untuk mengibarkan bendera merah putih.
Pengibaran bendera merah putih juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai kemerdekaan serta rasa kebangsaan dan solidaritas di antara warga negara.
“Negara yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarah. Maka dengan mengetahui sejarah, kita jadi tahu asal usul bangsa Indonesia maka dari itu memasang bendera merah putih di depan rumah menunjukkan partisipasi aktif dalam perayaan nasional dan menginspirasi orang lain untuk ikut serta dalam merayakan hari bersejarah kemerdekaan RI ini,” terang ketua DPRD Mura Doni, Sabtu 10 Agustus 2024.
Lanjutnya, memasang bendera merah putih adalah bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap negara serta mengenang perjuangan para pahlawan.
Doni mengajak warga untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh dalam bulan Agustus ini untuk menghargai kemerdekaan yang telah diperjuangi para pahlawan. “Yang rela berkoban jiwa, raga bahkan nyawa, agar kita sekarang bisa hidup dengan aman, damai dan nyaman,” tandasnya. (*)