www.domainesia.com
DomaiNesia

DPRD Mura Harapkan Kominfo Tutup Aplikasi Judi Online

Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Judi online mulai merambat di berbagai kalangan, baik yang berada dikota maupun didesa tanpa terkecuali, dimana bisa membuat penggunanya menjadi kecanduan untuk bermain judi online.  Dampaknya banyak pengguna aplikasi judi online ini tidak berpikir panjang untuk menggunakan dana pribadi bahkan dana orang banyak yang dipercayakan untuk dipakai mengadu nasib.

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan, sangat menolak dengan adanya judi online tersebut. Dimana dampak ditimbulkan sangat luar biasa, banyak pedagang dan pengusaha yang hancur karena adanya judi online, katanya. Selasa (16/7/2024).

Dirinya berharap kepada Kominfo khususnya Kominfo pusat agar dapat menutup aplikasi-aplikasi judi online tersebut.karena menurutnya hal tersebut lebih banyak mendatangkan mudarat dari pada kebaikannya.

Rahmanto juga mengatakan, rata-rata warga masyarakat sekarang ini sudah memiliki smartphone yang mempunyai aplikasi yang canggih , jadi sangat mendukung menggunakanya untuk  bermain judi online.

Menurutnya, judi online merupakan sesuatu yang sulit untuk dipantau karena sifat judi online bisa dilakukan dimana saja dan tidak terdeteksi secara nyata.

”Saya berharap dari masukan-masukan Pemerintah di Daerah agar Kominfo Pusat bisa menutup ataupun menghapus aplikasi judi online ini demi kebaikan masyarakat. Karena perkembangannya sungguh sangat luar biasa. Dimana penggunanya tidak hanya dari kalangan atas saja. Akan tetapi sudah merambah sampai kalangan bawah baik pedagang dan petani,” tandasnya. (*)

error: Content is protected !!