Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Murung Raya (Mura), meminta kepada pemerintah daerah, agar bisa melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok yang ada di pasaran.
Pasalnya, menjelang perayaan hari raya Idul Adha, harus menjadi kewajiban bagi instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok kerap kali mengalami kenaikan.
Saya cuman mengingatkan saja kepada pemerintah daerah, terutama menjelang hari raya Idul Adha ini agar bisa memantau dan mengevaluasi harga-harga kebutuhan pokok,” ujar anggota DPRD Mura Heriyus M Yoseph, Kamis (30/5/2024).
Politis PDIP Mura ini menjelaskan, bahwa pemerintah daerah harus melakukan evaluasi jika memang terjadi kenaikan harga bahan pokok agar dapat diketahui kenaikan bahan pokok itu terjadi karena pasokannya, ataukah hanya dilakukan oleh oknum-oknum pelaku pasar.
“Karena kalau kita tidak melakukan apa-apa, maka pasti akan terjadi hal-hal seperti kenaikan barang dan lain sebagainya itu,” tandasnya. (*)