LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) siap menjadikan masukan serta saran dari DPRD sebagai bahan evaluasi kinerja. Komitmen ini mengemuka saat agenda pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 pada Jumat (5/6/2026).
Mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mencatat dengan cermat berbagai poin saran konstruktif yang disampaikan oleh setiap juru bicara fraksi dalam rapat paripurna tersebut. Pemkab Mura menilai catatan tersebut sangat berharga bagi perbaikan eksekusi program di lapangan.
Meski seluruh fraksi DPRD Mura menyetujui Raperda APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut, sejumlah catatan kritis tetap diberikan legislatif. Poin-poin masukan tersebut mencakup efisiensi anggaran, efektivitas program pembangunan, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Pj Sekda Mura menyatakan bahwa Pemkab Mura tidak alergi terhadap kritik konstruktif yang dialamatkan dewan. Sebaliknya, seluruh dinas dan instansi teknis terkait di jajaran Pemkab Mura diinstruksikan untuk segera mempelajari catatan-catatan fraksi tersebut secara mendalam.
Langkah tindak lanjut dari saran dewan ini akan dijadikan formula perbaikan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran Pemkab Mura di masa mendatang. Evaluasi berkala dinilai vital agar belanja daerah di tahun-tahun berikutnya semakin tepat sasaran dan ber dampak nyata.
Dengan keterbukaan Pemkab Mura terhadap evaluasi legislatif, pelaksanaan program pembangunan daerah dipastikan akan berjalan semakin mantap. Keselarasan pandangan ini diyakini mempercepat terwujudnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Murung Raya.(*)












