LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyoroti pentingnya merespons tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menyediakan sarana yang memudahkan warga dalam menyelesaikan kewajiban administrasinya secara praktis.
Guna menjawab tantangan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan kerja sama layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Acara penandatanganan kesepakatan digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (30/7/2026).
Heriyus menekankan bahwa sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah yang baru ini didesain untuk memberikan kepastian, keamanan, serta kecepatan. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tidak lagi mendapati hambatan birokrasi yang berbelit-belit saat melakukan transaksi.
Melalui perluasan kanal pembayaran digital ini, Bupati Murung Raya optimistis warga kini memiliki keleluasaan lebih dalam membayar kewajiban mereka. Layanan perbankan modern memungkinkan proses pembayaran dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa terbatas jam kerja kantor.
Bupati Heriyus juga menambahkan bahwa digitalisasi ini secara tidak langsung mendidik masyarakat untuk makin terbiasa dengan transaksi non-tunai. Langkah ini sejalan dengan tren modernisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan di seluruh Indonesia.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Mura, Eddie Abrantes, Kepala Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda, beserta deretan pejabat Pemkab Murung Raya lainnya.(*)












