LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pelaksanaan Sidang Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 telah menghasilkan penetapan kepengurusan baru Majelis Sinode GKE periode 2026–2031. Penetapan resmi ini diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).
Lokasi penetapan kepengurusan berada di Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu. Acara ini dihadiri oleh para peserta sinode yang berkumpul di Kabupaten Murung Raya.
Dalam persidangan tersebut, mandat kepemimpinan GKE untuk lima tahun ke depan diserahkan kepada Pdt. John Asihua. Beliau ditetapkan menduduki posisi sebagai Ketua Umum Majelis Sinode GKE.
Susunan kepengurusan Majelis Sinode GKE periode 2026–2031 ini menempatkan Pdt. Dein G. Narang pada posisi Wakil Ketua Umum. Selanjutnya, amanah posisi Sekretaris Umum diserahkan kepada Pdt. Gunedi.
Untuk melengkapi jajaran pengurus harian, Pdt. Rita Mariane Baun ditetapkan sebagai Wakil Sekretaris Umum dan Pdt. Triotama T. Abel sebagai Bendahara. Sidang pun mengesahkan jajaran pengurus Majelis Sinode GKE lainnya.
Usai ditetapkan, Pdt. John Asihua memberikan apresiasi atas pengabdian Ketua Umum Majelis Sinode GKE periode sebelumnya bersama seluruh jajaran Majelis Pekerja Harian (MPH). Pengabdian mereka dalam memimpin pelayanan GKE lima tahun belakangan dinilai sangat berarti.
Pdt. John Asihua menambahkan bahwa jajaran pengurus baru akan meneruskan berbagai program strategis yang telah berjalan. Di samping itu, pelayanan gereja akan terus diperkuat agar selalu relevan terhadap tantangan zaman serta kebutuhan jemaat di wilayah pelayanan GKE.
Bupati Murung Raya, Heriyus, yang hadir pada kesempatan sama memberikan selamat kepada jajaran pengurus yang menerima amanah. Ia berharap kepemimpinan anyar ini mampu memajukan GKE, mempererat persaudaraan, serta berperan dalam pembangunan karakter, kehidupan sosial, dan kerukunan umat di Kalimantan.(*)












