Dari Legalitas Hingga Pelantikan Pengurus, Menelusuri Dinamika 12 Tahapan Persidangan SU XXV GKE

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Rangkaian Sinode Umum (SU) XXV GKE yang dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya pada 7–11 Juli 2026 berhasil melewati 12 tahapan persidangan. Setiap fase persidangan mencerminkan dinamika kebersamaan dan transparansi tata kelola organisasi gereja dalam mengambil keputusan strategis.

Pembukaan persidangan dimaksimalkan pada Sidang I tanggal 7 Juli 2026 melalui verifikasi roll call, penetapan tata tertib, pembentukan komisi, pengangkatan Majelis Ketua, penyerahan palu sidang, salam mitra, hingga agenda In Memoriam. Landasan organisasi ini menjadi pijakan utama untuk melangkah ke tahapan persidangan berikutnya.

Prinsip akuntabilitas ditunjukkan secara terbuka pada Sidang II saat forum mengevaluasi LPJ Majelis Sinode, Majelis Pekerja, dan BPP GKE. Usai evaluasi kepengurusan lama, Sidang III langsung merespons pertumbuhan jemaat dengan membedah usulan perubahan status Calon Resort (Cares) menjadi Resort Definitif.

Proses penggodokan program kerja kemudian dimatangkan dalam Sidang IV melalui rapat-rapat komisi. Hasil musyawarah komisi tersebut diputuskan dalam Sidang V yang mengesahkan Cares menjadi Resort Definitif, serta Sidang VI yang menyepakati bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga perbendaharaan.

Aspek spiritualitas dan struktur organisasi dimantapkan dalam Sidang VII melalui pengesahan GBTP, ajaran, liturgi, HUT GKE, serta kelembagaan. Setelah materi program selesai, Sidang VIII hingga Sidang X memfokuskan perhatian pada proses penjaringan calon pimpinan oleh Panitia Nominasi.

Landasan penetapan kepemimpinan baru semakin solid di Sidang XI lewat pembacaan laporan Panitia Kredensi, Panitia Pesan, dan Panitia Nominasi. Forum pleno menyepakati seluruh laporan tersebut sebagai pijakan sah untuk menentukan nahkoda baru GKE periode lima tahun mendatang.

Perjalanan panjang persidangan berakhir anggun pada Sidang XII tanggal 11 Juli 2026. Momen puncak ini ditandai dengan Ibadah Penutupan, Perjamuan Kudus, serta pelantikan resmi Majelis Sinode, Majelis Pekerja, dan BPP GKE periode 2026–2031 yang siap menjalankan mandate persidangan.(*)