LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Kualitas produk hukum daerah dan keberpihakan anggaran pada rakyat menjadi tolok ukur utama keberhasilan kinerja anggota dewan. Atas dasar itulah, para anggota DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan studi banding ke Kantor DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya secara khusus memanfaatkan momentum ini untuk mempelajari teknik penyusunan anggaran belanja daerah yang efektif di Bekasi. Fokus utama studi ini adalah memastikan alokasi anggaran daerah benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat di tingkat bawah.
Selain masalah penganggaran, para legislator juga mendalami mekanisme penyusunan peraturan daerah (Perda) yang aplikatif dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi. Mereka berdiskusi mengenai pelibatan partisipasi publik secara aktif agar Perda yang dihasilkan memiliki legitimasi sosial yang kuat.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman mendalam terkait legislasi akan berdampak langsung pada produk hukum yang dihasilkan. Anggota dewan dituntut memiliki ketajaman analisis agar regulasi daerah mampu menjawab tantangan riil di Kabupaten Murung Raya.
Melalui masa sidang II tahun 2026 ini, jajaran dewan berupaya keras membenahi instrumen penganggaran mereka agar lebih transparan dan akuntabel. Pengalaman dari DPRD Bekasi yang dinilai progresif dalam tata kelola anggaran menjadi pembanding yang sangat berharga bagi para legislator tersebut.
Komitmen perbaikan ini diharapkan tidak hanya berhenti di atas kertas sebagai laporan kunjungan kerja semata. Para anggota dewan bertekad langsung menerapkan formula penganggaran baru dalam pembahasan APBD Murung Raya mendatang agar manfaatnya segera dirasakan oleh publik.(*)












