Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Mura Sosialisasi Fleksibilitas Keuangan Puskesmas

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Guna memangkas hambatan dalam pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai menyosialisasikan penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh Puskesmas. Kegiatan ini digelar secara resmi pada Rabu (8/4/2026) di Aula Dinas Kesehatan setempat.

Mewakili Bupati Mura, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa inovasi sistem ini bertujuan agar Puskesmas lebih lincah dalam manajemen keuangan. Fleksibilitas ini dianggap penting agar operasional harian Puskesmas tidak terkendala urusan birokrasi yang panjang.

Pj Sekda menegaskan bahwa kebijakan Pemkab ini didasari oleh kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang responsif. Dengan status BLUD, Puskesmas diharapkan mampu memenuhi kebutuhan obat dan sarana medis secara mandiri demi efisiensi kerja.

Dalam agenda ini, turut hadir jajaran asisten dan Kepala Perangkat Daerah sebagai bentuk dukungan kolektif pemerintah. Sinergi antar instansi dinilai krusial agar masa transisi pengelolaan keuangan di Puskesmas berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Selain aspek finansial, Pemkab juga menitikberatkan pada inovasi layanan yang harus dilakukan oleh para Kepala UPT Puskesmas. Pihak daerah menuntut adanya perbaikan nyata dalam performa manajemen kesehatan pasca sosialisasi ini dilakukan.

Menutup arahannya, Pemkab Mura berharap penerapan BLUD ini menjadi titik balik bagi perbaikan standar kesehatan daerah. Pemerintah berkomitmen terus mengawasi proses ini agar tujuan utama peningkatan kesejahteraan kesehatan warga Murung Raya dapat tercapai optimal.(*)