LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyelenggarakan prosesi sakral penyerahan Bendera Merah Putih menjelang upacara puncak Peringatan Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026. Penyerahan bendera berlangsung khidmat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Murung Raya pada Senin (17/8/2026) pagi.
Bupati Mura, Heriyus, menyerahkan langsung Sang Merah Putih kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Murung Raya. Prosesi penyerahan ini menjadi bagian krusial dari rangkaian protokoler Pemkab Mura sebelum pelaksanaan pengibaran bendera di halaman Kantor Bupati.
Hadir menyaksikan prosesi tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Batara, beserta jajaran pejabat daerah. Kehadiran jajaran Pemkab Mura memberikan dukungan moral penuh bagi para petugas pengibar bendera.
Pemkab Mura menilai penyerahan bendera ini bukan sekadar rutinitas seremoni tahunan, melainkan simbol penterjemahan nilai persatuan dan kecintaan terhadap NKRI. Bendera yang telah diserahkan tersebut kemudian dibawa Paskibraka menuju lapangan upacara utama.
Melalui agenda kenegaraan ini, Pemkab Mura menegaskan komitmennya untuk terus memelihara tradisi kebangsaan di tingkat daerah. Prosesi yang berjalan lancar ini mencerminkan kesiapan penuh jajaran birokrasi Mura dalam menyukseskan perayaan HUT RI.
Acara penyerahan di Rujab Bupati berjalan dengan lancar dan penuh kekhidmatan, menandai dimulainya puncak perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Murung Raya.(*)












