LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi. Bupati Murung Raya, Heriyus, menyematkan dan menyerahkan secara langsung Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) pada Jumat (14/8/2026).
Penghargaan berharga tersebut diserahkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Mura atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan mereka. Penghargaan ini mencakup masa kerja beruntun selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan resmi dari Presiden Republik Indonesia. Pemkab Mura menyalurkan apresiasi negara ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian tulus para ASN kepada bangsa dan masyarakat.
“Pemberian penghargaan yang dilaksanakan setiap tahun menjelang peringatan HUT ke-81 RI ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan pengabdian dalam membangun daerah,” ujar Heriyus di hadapan para penerima penghargaan.
Pemkab Mura mencatat total 27 ASN menerima penganugerahan tersebut pada tahun ini. Rincian penerima meliputi 19 orang untuk pengabdian 10 tahun (X Tahun), 6 orang untuk 20 tahun (XX Tahun), dan 2 orang untuk masa pengabdian 30 tahun (XXX Tahun).
Melalui agenda penganugerahan ini, Pemkab Mura terus berkomitmen memelihara iklim kerja yang kondusif serta menghargai setiap rekam jejak positif pegawai. Apresiasi berkala ini diharapkan mampu menjaga ritme kerja ASN tetap berada pada standar pelayanan publik yang prima.(*)












