LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui kegiatan Advokasi dan Penguatan Kelompok Kerja PUG Tahun 2026. Agenda strategis tersebut diselenggarakan di Aula Bapperida Kab. Mura pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekda Mura, Sarwo Mintarjo. Langkah Pemkab Mura ini diambil untuk memastikan agar arah pembangunan di wilayah setempat senantiasa memberikan kesempatan, akses, dan manfaat yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Mura memaparkan data tahun 2024 yang mencatat Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Murung Raya berada di angka 68,81. Angka tersebut berasal dari capaian pembangunan perempuan sebesar 63,70 dan laki-laki yang telah mencapai angka 75,21.
Pemkab Mura menilai disparitas angka tersebut sebagai potret nyata masih adanya kesenjangan yang harus ditangani secara bersama-sama. Kebijakan pembangunan daerah ke depan dituntut untuk lebih responsif gender guna mengikis ketimpangan yang ada.
“Data ini menjadi gambaran bahwa masih ada kesenjangan yang harus kita tangani bersama. Karena itu, PUG tidak boleh hanya menjadi konsep, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tahapan pembangunan,” tegas Sarwo saat membacakan arahan Bupati.
Melalui kegiatan advokasi ini, Pemkab Mura menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan. Penyetaraan peran antara perempuan dan laki-laki diharapkan dapat terwujud nyata dalam setiap program kerja daerah.(*)












