Fokus Optimalisasi PAD dan BUMD, Pemkab Mura Serahkan KUA-PPAS 2027

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada dewan. Penyerahan ini menandai dimulainya alur perencanaan APBD 2027.

Agenda penyerahan dokumen oleh Pemkab Murung Raya ini berlangsung pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II, Senin (13/7/2026). Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sarwo Mintarjo hadir secara langsung mewakili Bupati Murung Raya Heriyus.

Persidangan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, asisten Setda, serta para pemangku kepentingan terkait. Seluruh elemen menyaksikan penyampaian dokumen rencana anggaran daerah tersebut.

Lewat sambutan Bupati yang dibacakan Pj Sekda, Pemkab menekankan pentingnya KUA-PPAS sebagai pedoman penyusunan APBD 2027. Perencanaannya juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Penyelarasan kebijakan anggaran tahun 2027 ditujukan untuk mewujudkan visi “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030”. Pemkab memfokuskan anggaran pada optimalisasi PAD, BUMD, serta belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kualitas aparatur, dan program masyarakat.

Selanjutnya, Pemkab Murung Raya akan membahas dokumen KUA-PPAS ini bersama Badan Anggaran DPRD. Diskusi penyusunan Rancangan APBD 2027 ini diharapkan menghasilkan keputusan yang transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.(*)