LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikutsertakan pejabat terkait dalam kegiatan sosialisasi pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 secara virtual. Agenda ini berlangsung di Aula A Setda Kantor Bupati Murung Raya pada Rabu (1/7/2026).
Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat dalam menjamin program bantuan perumahan berjalan dengan efektif. Harapannya, bantuan tersebut dapat tepat sasaran serta membawa dampak manfaat yang maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Acara ini dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Beliau menjalankan tugas tersebut dengan didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pemerintah kabupaten maupun kota dari seluruh wilayah Indonesia ikut berpartisipasi secara daring dalam acara ini. Keterlibatan bersama ini merupakan langkah koordinasi dalam rangka menyukseskan agenda Program BSPS Tahun 2026.
Dalam sesi arahan, Tomsi Tohir menggarisbawahi pentingnya tingkat ketelitian dari pemerintah daerah sewaktu mendata calon penerima bantuan. Pendataan tersebut wajib dilakukan melalui aplikasi atau sistem MyPKP.
Tomsi Tohir menegaskan kembali agar data yang diunggah sifatnya valid, lengkap, serta riil berasal dari warga yang memang layak memperoleh bantuan. Akurasi data tersebut sangat menentukan keberhasilan program agar tepat pada sasarannya.
Untuk mendukung program ini, pemerintah pusat mengalokasikan kuota sebanyak 400 ribu unit rumah dalam Program BSPS Tahun 2026. Angka target ini direncanakan akan terus dinaikkan hingga mencapai 2 juta unit rumah pada tahun 2027.
Merespons hal itu, Pemkab Murung Raya menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap program dari pemerintah pusat tersebut. Pemkab akan menjalankan pendataan secara cermat, transparan, dan sesuai aturan supaya hasilnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(*)












