Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Mura Inisiasi Pembentukan Tim Terpadu

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bergerak cepat membentengi wilayahnya dari maraknya penyalahgunaan narkotika. Pemkab Mura bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam sebuah rapat koordinasi khusus yang diselenggarakan pada Minggu (21/6/2026) malam.

Rapat yang bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhiddin. Turut mendampingi beliau dalam kesempatan tersebut yakni Pj Sekretaris Daerah, perwakilan BNN Provinsi Kalteng, jajaran Forkopimda, pejabat terkait, dan undangan lainnya.

Fokus pembahasan Pemkab Murung Raya dalam rakor ini mencakup pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba. Selain itu, dibahas pula penguatan koordinasi antarlembaga, perluasan edukasi bahaya narkoba, serta pengetatan pengawasan di daerah rawan peredaran.

Pernyataan Bupati Mura, Heriyus, yang disampaikan melalui Wabup Rahmanto Muhiddin menekankan bahaya peredaran narkoba bagi masa depan generasi muda dan kelangsungan pembangunan. Kerja sama antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan warga menjadi kunci utama penanganannya.

Tak hanya langkah teknis di lapangan, Pemkab Murung Raya juga berencana melaksanakan tes urin bagi para ASN untuk menjaga integritas aparatur. Pengawasan di pusat keramaian dan tempat hiburan sekitar Puruk Cahu juga bakal diperketat oleh pihak berwenang.

Hasil rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkokoh keterpaduan langkah antara Pemkab Mura, BNN, TNI, dan Polri. Kemitraan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan Murung Raya yang kondusif, sehat, serta bebas dari peredaran gelap narkotika.(*)