LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Rabu (10/6/2026).
Jalannya kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta diikuti oleh para perwakilan Perangkat Daerah terkait.
Rakor ini diselenggarakan oleh Pemkab Murung Raya guna menyatukan persepsi dan pemahaman setiap Perangkat Daerah mengenai penyediaan SPM sebagai layanan dasar wajib bagi masyarakat.
Mewakili Bupati Murung Raya, Asisten I Setda Kab. Murung Raya menekankan bahwa keberhasilan pemenuhan SPM merupakan indikator vital dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Melalui rakor ini, seluruh Perangkat Daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor, ” ucapnya.
Selain merumuskan langkah strategis dan mengenali berbagai kendala, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk membenahi pelayanan publik agar masyarakat menerima layanan dasar yang merata, optimal, serta berkelanjutan.(*)












