Perkuat Mitigasi, Pemkab Mura Gunakan Data Ilmiah dan Peta Presisi Dokumen KRB 2026–2030

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menegaskan pentingnya pendekatan berbasis sains dalam penanganan bencana. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2026–2030 di Aula Bapperida Kab. Mura, Kamis (4/6/2026).

Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, saat membacakan sambutan Bupati Mura, menyampaikan bahwa karakteristik wilayah Murung Raya memiliki potensi bencana yang cukup tinggi. Bencana yang kerap mengintai antara lain banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Oleh karena itu, Pemkab Mura membutuhkan instrumen valid yang dapat memetakan tingkat kerawanan secara mendalam. Keberadaan dokumen KRB dipandang sebagai solusi tepat untuk memandu arah kebijakan mitigasi daerah.

“Dengan adanya dokumen KRB ini, kita tidak lagi meraba-raba dalam gelap. Kita sekarang memiliki data ilmiah yang valid, peta zonasi yang presisi, dan rekomendasi aksi yang konkret,” tutur Sarwo menyampaikan arahan Pemkab Mura.

Pemkab Mura menilai keberadaan peta zonasi presisi akan memudahkan instansi teknis dalam merancang tindakan pencegahan. Keputusan penanganan bencana kini memiliki basis data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pemanfaatan data yang akurat ini, Pemkab Mura optimistis dapat meminimalkan dampak dan risiko kerugian akibat bencana. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kapasitas mitigasi di seluruh penjuru Murung Raya.(*)