Pemkab Mura Dorong Perusahaan Pemegang HGU Aktif Cegah Karhutla

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memberikan penekanan khusus kepada perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayahnya. Pemkab Mura meminta sektor swasta turut bertanggung jawab secara penuh dalam menjaga wilayah kerjanya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menghadiri rapat koordinasi penanganan Karhutla dari Aula A Kantor Bupati pada Senin (7/9/2026). Bupati menilai area kerja perusahaan HGU sangat luas sehingga memerlukan pengawasan ekstra secara mandiri.

Heriyus meminta setiap perusahaan pemegang HGU untuk aktif melakukan langkah pencegahan nyata di lapangan. Upaya ini mencakup peningkatan patroli rutin di area rawan serta memastikan seluruh sarana dan armada pemadaman kebakaran dalam kondisi siap pakai.

Pemkab Mura menekankan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada partisipasi aktif pihak perusahaan. Perusahaan diminta tidak bersikap pasif dan segera mengendalikan titik api jika muncul di dalam maupun sekitar wilayah kerja mereka.

Langkah ini diambil Pemkab Mura untuk memastikan tidak ada pembiaran lahan terbakar di area perkebunan maupun kehutanan swasta. Perusahaan diharapkan membentuk tim tanggap darurat yang terlatih dan selalu berkoordinasi dengan petugas di daerah.

Dengan adanya dorongan kuat dari Pemkab Mura ini, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan berjalan lebih optimal. Tanggung jawab bersama ini menjadi benteng utama dalam mengamankan Murung Raya dari ancaman Karhutla.(*)