Pemkab Mura Matangkan Rencana Relokasi Pasar Pelita Hilir Demi Keselamatan Warga

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui rencana pembongkaran dan relokasi para pedagang yang berada di kawasan Pasar Pelita Hilir, Puruk Cahu.

Upaya serius tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Senin (7/9/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Murung Raya dan dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah terkait.

Bupati Murung Raya melalui Asisten II Setda, K. Zen Wahyu Priyatna, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi alasan utama dilakukannya tindakan ini. Bangunan pasar tersebut saat ini dinilai sudah tidak layak huni serta berisiko tinggi membahayakan keselamatan para penjual dan pembeli.

Keputusan penting dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya ini didasari oleh kajian akademis serta evaluasi teknis yang telah dilakukan oleh tim konsultan Universitas Palangka Raya pada tahun 2024. Hasil evaluasi mengonfirmasi bahwa kondisi fisik bangunan pasar memang sudah sangat memprihatinkan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebenarnya telah menyiapkan alokasi dana pembongkaran sejak tahun 2025 lalu. Meskipun sempat tertunda karena proses administrasi dan prosedur teknis, saat ini pihak pemkab kembali memfokuskan perancangan jadwal eksekusi serta tahapan relokasi ke tempat sementara.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap proses pengosongan dan pemindahan pedagang dapat berjalan dengan tertib dan persuasif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan serta kepentingan para pedagang tetap terakomodasi dengan baik.(*)