LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya terus berupaya meningkatkan standar tata kelola pemerintahan agar sejalan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Komitmen ini dipertegas dalam forum Musrenbang RKPD 2027 yang dihadiri oleh Bupati Murung Raya di Kantor Gubernur Kalteng.
Pada Selasa (17/3/2026), Bupati Heriyus bergabung dengan para pimpinan instansi vertikal dan kepala daerah lainnya untuk merumuskan masa depan pembangunan. Pemkab Mura menyadari bahwa penguatan tata kelola adalah fondasi utama bagi kemajuan aktivitas ekonomi daerah.
Dalam forum tersebut, Gubernur Kalteng menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi program dari tingkat pusat hingga daerah. Pemkab Mura merespons hal ini dengan menyiapkan perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi secara digital.
Plt. Sekda Kalteng menjelaskan bahwa Musrenbang ini adalah tahapan krusial sebelum penetapan RKPD pada Juni 2026. Pemkab Mura pun telah merampungkan serangkaian forum konsultasi publik sejak akhir 2025 untuk memastikan data yang diajukan ke provinsi sudah valid.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya bertekad menjadikan transparansi sebagai identitas baru dalam pelayanan publik. Dengan tata kelola yang kuat, Pemkab meyakini bahwa target-target pembangunan di sektor produktivitas dan investasi akan lebih mudah tercapai.
Melalui keikutsertaan dalam Musrenbang ini, Pemkab Mura berharap dapat membawa pulang skema kebijakan yang lebih efisien. Penyelarasan ini diharapkan tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi menjadi panduan kerja nyata bagi seluruh jajaran birokrasi di Murung Raya.(*)












