LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu – Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2030 resmi diemban oleh Salahudin dan Felix Sonadi Y. Tingan setelah dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, pada Jumat (10/10/2025), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Gubernur Agustiar Sabran memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan atas nama Presiden Republik Indonesia, sekaligus menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses demokrasi di Barito Utara. Dalam sambutannya, Gubernur berpesan agar pemimpin baru fokus pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perhatian khusus dalam pelantikan ini datang dari tokoh daerah sekitar. Rejikinoor, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, turut hadir dalam acara tersebut untuk memberikan dukungan dan ucapan selamat secara langsung kepada pasangan kepala daerah yang baru dilantik.
Rejikinoor menyampaikan optimisme tinggi terhadap kepemimpinan yang baru ini. “Semoga kepemimpinan ini membawa Barito Utara maju, bermartabat, dan sejahtera,” ujarnya, merefleksikan harapan seluruh masyarakat dari kawasan Barito Raya.
Selain ucapan selamat, Rejikinoor juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antar daerah di wilayah Barito Raya. Menurutnya, sinergi ini merupakan kunci utama untuk mempercepat pembangunan regional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.
“Kami siap mendukung kolaborasi positif antar daerah,” tambah Rejikinoor, menegaskan komitmen DPRD Murung Raya untuk bekerja sama demi kemajuan bersama. Dengan pelantikan ini, harapan untuk percepatan pembangunan di Barito Utara dan sekitarnya kini berada di pundak kepala daerah definitif yang baru.(*)












