LiputanKalteng.Com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III di gedung DPRD setempat. Langkah strategis ini diambil untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan yang ada.
Proses pembahasan APBD Perubahan 2025 telah dilakukan secara mendalam dan terstruktur. Seluruh komponen, mulai dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD, seluruh komisi, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlibat aktif dalam pembahasan intensif.
Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dalam menjalankan fungsinya untuk memastikan anggaran dapat dialokasikan secara efektif dan tepat sasaran demi kemajuan daerah.
Setelah pengesahan, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyerahkan dokumen resmi APBD Perubahan 2025 kepada Bupati Murung Raya, Heriyus. Penyerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah simbol dimulainya tahap implementasi.
Rumiadi menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rumiadi menyampaikan harapannya agar perubahan APBD ini dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal dan mendukung pelaksanaan APBD Perubahan agar dapat berjalan optimal.
Dukungan publik sangat krusial untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan segera mengambil langkah teknis untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Perencanaan yang matang dan eksekusi yang cepat sangat dibutuhkan agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan oleh masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur, layanan publik, maupun program sosial.
Perubahan APBD 2025 ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan peluang yang muncul seiring berjalannya waktu. Penyesuaian anggaran ini bertujuan untuk memastikan setiap proyek pembangunan yang dilakukan relevan dan responsif terhadap kebutuhan aktual masyarakat, sehingga tidak ada program yang terhenti atau tidak efektif.
Kesuksesan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 sangat bergantung pada sinergi dan komitmen semua pihak. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan APBD ini dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan membawa Murung Raya menuju masa depan yang lebih baik.(*)












