Bupati Heriyus Serahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pemkab Mura Fokuskan Anggaran pada Pelayanan Publik

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dokumen strategis tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya pada Kamis (20/8/2026).

Bupati Mura, Heriyus, diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, menghadiri langsung rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Rumiadi. Agenda kenegaraan ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda Mura, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura.

Dalam pidato Bupati Heriyus yang dibacakan Pj. Sekda Sarwo Mintarjo, Pemkab Mura menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis daerah. Perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan dinamika serta tantangan pembangunan yang berkembang di lapangan.

Pemkab Mura menjelaskan bahwa struktur perubahan anggaran disusun berdasarkan evaluasi kinerja APBD semester pertama, penyesuaian proyeksi pendapatan, serta alokasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebelumnya. Evaluasi ini menjadi pijakan utama dalam menyusun postur anggaran yang presisi.

Meskipun terjadi penyesuaian, Pemkab Mura memastikan bahwa kebijakan belanja daerah tetap diprioritaskan untuk program-program pro-rakyat. Sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta belanja wajib dan mengikat tetap menjadi pilar utama alokasi anggaran.

Melalui penyerahan rancangan ini, Pemkab Mura berharap program-program prioritas yang telah disesuaikan dapat segera direalisasikan demi mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.(*)