Teguran DPRD Mura Terkait Sumbatan Komunikasi Birokrasi

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Adanya indikasi sumbatan komunikasi antara rakyat dan pelayan publik memicu reaksi keras dari Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos. Dalam pernyataannya pada Selasa (05/05/2026), ia menegaskan tidak boleh ada tembok pembatas bagi aspirasi warga.

Rejikinoor memandang bahwa sumbatan komunikasi seringkali menjadi pemicu utama ketegangan sosial. Jika keluhan warga tidak segera ditanggapi oleh instansi terkait, maka rasa frustrasi masyarakat dapat berkembang menjadi sentimen negatif terhadap pemerintah daerah.

Ia menginstruksikan agar setiap unit kerja di pemerintahan menyediakan kanal pengaduan yang aktif dan responsif. Kecepatan dalam memberikan penjelasan atau klarifikasi adalah bentuk respons positif yang sangat diharapkan untuk menjaga ketenangan suasana daerah.

Teguran ini diberikan merata ke seluruh sektor, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Rejikinoor tidak ingin ada satu pun sektor pembangunan yang tertinggal dalam hal kualitas komunikasi publik.

Komisi I DPRD Murung Raya akan melakukan pengawasan lebih intensif untuk memastikan jalur komunikasi ini berjalan lancar. Ia ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat, sekecil apa pun, mendapatkan panggung untuk didengarkan oleh para pengambil kebijakan.

Menutup pesannya, ia berharap koordinasi antar instansi juga diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam memberikan penjelasan kepada warga. Soliditas di internal pemerintah daerah adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang koheren bagi seluruh rakyat.(*)