LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan pentingnya makna kemandirian daerah dalam pengelolaan potensi lokal. Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di halaman kantor Bupati pada Senin, 4 Mei 2026.
Menurut Rahmanto, otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan wewenang, melainkan tanggung jawab besar untuk mewujudkan Asta Cita. Pemkab Murung Raya berupaya menjadikan potensi lokal sebagai motor penggerak ekonomi guna mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa keselarasan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah kunci utama. Sinergi ini diperlukan agar harapan Bangsa Indonesia dapat terwujud secara merata hingga ke pelosok daerah, termasuk di Kabupaten Murung Raya.
Pada kegiatan yang berlangsung 4 Mei 2026 tersebut, Wabup juga mengajak seluruh komponen daerah untuk merefleksikan kembali capaian pembangunan. Ia berharap peringatan tahun ini menjadi batu loncatan untuk membangun daerah yang lebih tangguh dan berdaya saing.
Kemandirian daerah diimplementasikan melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Pemkab Murung Raya terus mendorong setiap satuan kerja untuk lebih kreatif dalam menggali dan mengelola sumber daya yang ada secara akuntabel.
Peringatan Hari OTDA ke-30 ini diharapkan mampu membangkitkan semangat baru bagi seluruh jajaran Pemkab. Dengan semangat “Asta Cita”, Kabupaten Murung Raya optimistis mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah dan Indonesia.(*)












