LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen memberikan perlindungan dan bantuan modal bagi pelaku industri kecil melalui Kartu Hebat. Sebagai langkah awal, jajaran dinas terkait melaksanakan kaji tiru ke Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 8 April 2026.
Kepala DiskopUKMPerindag Kab. Mura, Roy Chahyadi, menegaskan bahwa hasil dari kunjungan ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan regulasi daerah. Pihaknya berupaya secepat mungkin menyelesaikan dasar hukum pelaksanaan program fasilitasi kredit tersebut.
Program ini nantinya akan terintegrasi dalam skema Kartu Hebat yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Payung hukum yang kuat dinilai sangat penting agar penyaluran kredit kepada IKM memiliki landasan yang sah dan tidak menyalahi aturan.
Dalam kegiatan pada 08/04/2026 tersebut, tim dari Murung Raya mempelajari berbagai contoh produk hukum yang telah sukses diterapkan di Lombok Timur. Dokumen-dokumen hukum tersebut akan diadaptasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah di Murung Raya.
Roy mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Perangkat Daerah terkait untuk menyinkronkan data dan aturan. Keberadaan payung hukum ini adalah syarat mutlak sebelum fasilitas kredit dapat dinikmati oleh para pengusaha kecil di Bumi Tira Tangka Balang.
Pemerintah Kabupaten berharap, dengan selesainya produk hukum ini, program Kartu Hebat fasilitasi kredit dapat segera diluncurkan. Hal ini dipandang sebagai momentum penting dalam memberikan kepastian bagi IKM untuk terus berkembang dan naik kelas.(*)












