Sidang Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Dua Raperda Penting

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengadakan sidang paripurna pertama di masa sidang ketiga tahun 2025 pada hari Selasa, 9 September 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Rumiadi yang menjelaskan bahwa tujuannya adalah mendengarkan pandangan umum dari setiap fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah,
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi, termasuk PDIP, PKB, Nasdem, fraksi gabungan PPP dan Gerindra, serta PAN dan PKS, menyampaikan pandangan, masukan, dan saran mereka. Naskah pidato dari setiap fraksi diserahkan langsung kepada Bupati Murung Raya, Heriyus,

Untuk ​sidang ini juga dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Badan atau perwakilannya. Kehadiran mereka memungkinkan untuk mendengarkan langsung masukan dari para anggota dewan, yang nantinya akan menjadi pertimbangan dalam menjalankan program kerja pemerintah daerah.

​Menutup jalannya rapat, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi berharap Pemerintah Daerah dapat segera memberikan jawaban dan tanggapan atas pertanyaan serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Jawaban tersebut diharapkan dapat disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.(*)