Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu tidak hanya meresahkan masyarakat Murung Raya (Mura), Kalteng, namun juga kalangan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Peredaran sabu diketahui sudah terlihat terang-terangan dan semakin merajalela, bukan hanya di dalam kota tetapi sudah merambah hingga desa-desa pelosok. Apalagi barang haram masuknya dari luar daerah dan akan diedarkan kota Puruk Cahu.
Hal itu terbukti dengan kembali diamankannya pengedar sabu di wilayah itu, termasuk barang bukti sabu yang berhasil diamankan, pada Minggu (2/02) lalu.
Menanggapi masih maraknya peredaran sabu di wilayah setempat, legislator Mura Rejikinoor berharap kepada Polres untuk lebih menggiatkan pemberantasan narkoba.
Selain itu, dia juga berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Mura bertindak tegas berkaitan dengan kamtibmas, termasuk maraknya peredaran narkoba.
“Masalah ini masalah kita bersama, masyarakat juga harus bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada yang dicurigai berkaitan peredaran narkoba segera melapor,” kata Rejikinoor pada Selasa (4/02).
Politis PPP ini juga mengapresiasi, keberhasilan pihak berwajib baik dari Satnarkoba Polres Mura yang sudah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. (*)