Bupati Heriyus Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD untuk Perkuat Kemitraan Daerah

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan komitmen penuh untuk menyambut baik usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Dukungan tersebut disampaikan secara formal oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, sebagai langkah awal memperkuat tata kelola pembangunan di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Heriyus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026). Dalam kesempatan itu, pihak eksekutif menyatakan siap untuk segera membahas regulasi tersebut bersama dengan legislatif.

Bupati Heriyus memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran anggota DPRD Murung Raya atas inisiatif dan kerja keras mereka dalam menyusun Raperda tersebut. Menurut Heriyus, keberadaan regulasi ini sangat penting sebagai landasan hukum formal di tingkat daerah.

Landasan hukum ini diharapkan mampu mempererat sinergi serta kemitraan yang strategis antara pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh lapisan masyarakat. Bupati Heriyus menilai kerja sama yang terstruktur akan menjadi fondasi utama dalam percepatan pembangunan Kabupaten Murung Raya.

Heriyus menekankan bahwa proses pembangunan daerah pada dasarnya merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pihak, bukan semata beban pemerintah semata. Oleh sebab itu, hubungan kerja sama antara dunia usaha, pemerintah, dan warga harus senantiasa dipelihara.

Bupati Heriyus berharap interaksi ketiga elemen tersebut dapat terus berjalan secara harmonis, konstruktif, serta memberikan keuntungan nyata yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat.(*)