LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempertegas komitmennya untuk menempatkan pelayanan dasar sebagai skala prioritas tertinggi pembangunan daerah. Kebijakan ini ditandai dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan resmi tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya pada Senin (7/9/2026).
Langkah strategis Pemkab Mura ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana daerah benar-benar memberikan daya dorong bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat. Penyesuaian alokasi keuangan difokuskan untuk memperkuat fasilitas publik serta jaminan pelayanan dasar di seluruh wilayah kabupaten, termasuk kawasan pelosok.
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian utama Pemkab Mura dalam alokasi perubahan anggaran kali ini. Peningkatan mutu fasilitas sekolah, pemenuhan sarana kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan medis dipandang sebagai investasi jangka panjang yang tidak boleh terabaikan.
Selain dua sektor utama tersebut, Pemkab Mura juga mengarahkan pembenahan infrastruktur penunjang kemudahan jangkauan dan pelayanan publik secara terpadu. Langkah ini diambil untuk mempercepat konektivitas antardesa serta mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang optimal dari pemerintah.
Pemkab Mura juga mengalokasikan porsi anggaran untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Langkah penyesuaian ini dirancang agar masyarakat memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat serta mampu memanfaatkan potensi lokal secara mandiri melalui pendampingan dari perangkat daerah.
Dengan dilaksanakannya kesepakatan perubahan anggaran ini, Pemkab Mura optimistis seluruh program prioritas dapat tereksekusi dengan baik. Pemerintah daerah berkomitmen memantau pelaksanaan program agar pencapaian target pembangunan dapat terwujud sesuai rencana kerja.(*)












