LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar rapat koordinasi lintas Perangkat Daerah untuk menyelaraskan draft dokumen kerja sama pertanahan. Pemkab berupaya membangun kesepahaman yang kuat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan pembahasan dokumen MoU dan PKS ini berlangsung pada Rabu (2/9/2026). Diskusi intensif dipusatkan di Ruang Rapat Asisten I Setda (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya sejak pagi hari.
Mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan memimpin jalannya rapat tersebut. Pemkab Murung Raya mengarahkan agar seluruh instansi peserta rapat memberikan masukan penting demi kemajuan daerah.
Jajaran instansi Pemkab Murung Raya yang hadir meliputi Bapenda, Bapperida, Dinas PUPR, Disperkim, BPKAD, hingga Diskominfo SP. Kehadiran tim teknis Pemkab ini bertujuan untuk menghubungkan data keuangan daerah dengan data pertanahan.
Menurut Rahmat K. Tambunan, Pemkab Murung Raya membutuhkan kepastian aturan yang tegas mengenai hak dan kewajiban para pihak. Penegasan fungsi ini dinilai penting agar implementasi lapangan berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama yang dimatangkan ini, Pemkab Murung Raya yakin tata kelola pertanahan yang terintegrasi keuangan daerah akan terwujud. Pemkab berkomitmen terus mengawal sinergi ini demi terciptanya pemerintahan yang berwibawa dan terbuka.(*)












