Respons Luas Lahan Terbakar 13 Hektare, Pemkab Mura Perketat Pengawasan Wilayah

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan perhatian khusus terhadap data sebaran kebakaran hutan dan lahan yang mulai terdeteksi di wilayahnya. Pemkab menyampaikan bahwa luas lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Murung Raya hingga saat ini telah mencapai sekitar 13 hektare.

Berdasarkan pemetaan yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi pada Kamis (6/8/2026), mayoritas kejadian kebakaran tersebut terkonsentrasi di dua wilayah. Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang tercatat sebagai kawasan dengan titik kejadian paling tinggi.

Meskipun kondisi karhutla saat ini dinilai relatif masih terkendali, Pemkab Murung Raya enggan bersikap lengah. Pemerintah daerah langsung mengarahkan pengawasan ketat, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki histori kerawanan tinggi.

Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menekankan bahwa angka 13 hektare tersebut harus menjadi peringatan awal bagi seluruh jajaran. Pengawasan berkala di tingkat kecamatan hingga desa perlu ditingkatkan untuk mencegah munculnya titik api baru.

Pemkab Murung Raya meminta pemerintah kecamatan dan desa di Murung serta Tanah Siang untuk aktif mengawasi aktivitas pembukaan lahan. Pendekatan persuasif dan pembinaan langsung kepada masyarakat menjadi prioritas dalam pengawasan tersebut.

Hasil evaluasi dalam rakor ini menjadi pijakan Pemkab Murung Raya untuk memperketat alur informasi deteksi dini. Pemkab berkomitmen menekan angka luasan lahan terbakar agar tidak bertambah hingga musim kemarau berakhir.(*)